PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Authors

  • Pristika Handayani Universitas Riau Kepulauan, Batam

Keywords:

Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang dilakukan melalui mediasi

Abstract

Perselisihan perburuhan terjadi antara pekerja dengan pengusaha secara individu atau antara serikat pekerja dengan individu pengusaha atau antara serikat pekerja dengan persatuan pengusaha atau antara pekerja individu dengan persatuan pengusaha, sering terjadi yang disebabkan antara lain karena ketidaksepahaman antara pihak tersebut. Undang-undang nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial memberikan legitimasi kepada para pihak yang berselisih bebas memilih cara untuk menyelesaikan perselisihan yang dihadapi, yang salah satunya sebagaimana disebutkan dalam undang-undang tersebut yakni dengan cara mediasi. Mediasi meru- pakan penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pihak, dan perselisihan antar serikat pekerja dalam suatu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih mediator yang netral. Dengan mediasi tersebut maka diharapkan para pihak mampu menye- lesaikan konsep perselisihan dengan cara penyelesaian perselisian hubungan industrial secara adil.

Downloads

Published

2014-11-21

How to Cite

Handayani, P. (2014). PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. Lex Publica, 1(1), 25–29. Retrieved from https://journal.appthi.org/index.php/lexpublica/article/view/7

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)