SINERGITAS PRINSIP BHINEKA TUNGGAL IKA DENGAN PRINSIP PLURALISME HUKUM
Keywords:
Bhineka Tunggal Ika Pluralisme HukumAbstract
Prinsip Bhineka Tunggal Ika dapat diajdikan sebagai dasar dalam penghapusan diskriminasi terkait Suku Agama dan Ras (SARA). Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Pluralisme artinya beragam, beraneka macam, bermacam rupa dan beraneka ragam, sedangkan “isme” berarti paham, memahami atau pemahaman, jadi pluralisme adalah kesediaan untuk menerima kenyataan bahwa dalam masyarakat ada cara hidup beragama dan cara hidup berbudaya yang berbeda, serta kesediaan untuk hidup, bergaul dan bekerja bersama serta membangun negara bersama, singkatnya sikap positif terhadap kemajemukan. Bhineka Tunggal Ika bila direnumgkan secara mendalam dapat disimpulkan merupakan substansi dari pluralisme skala nasional. Bhineka berarti berbagai macam perbedaan- perbedaan Tunggal Ika berarti bersatu dalam kesatuan, merupakan usaha antisipasi guna mengindari pertumbuhan fanatisme sempit (yaitu, fanatisme yang tidak dibarengi dengan pemahaman agama yang mendalam) yang berbuahkan kekerasan atas nama agama yang sering terjadi dan dilakukan oleh sejumlah kelompok, untuk itu pluralisme berusaha menetralisir atau meretas konflik sosial yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan). Seperti halnya pada pluralisme hukum yang berkembang walau berbeda disetiap daerah.
References
H.A.R Tilaar, 2004, Kekuatan dan Pendidikan, Grasindo, Jakarta.
Jhon Grifftiths,2005, Memahami plirarisme Hukum, Sebuah deskripsi konseptual dalam plurarisme hukum Sebuah pendekatan Interdisipliner, penerjemahan Andri Akbar dkk, HUMA, Jakarta. Lawrence M. Friedman, 2009, Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial (A Legal Sistem A Sosial
Science Perspective), diterjemahkan oleh M. Khozim , Nusa Media, Bandung.
Muhamad Bakrie,2008, Unifikasi dalam pluralismee hukum tanah di Indonesia, Kertha Patrika Vol. 33 No. 1, Januari, Jakarta.
Yanis Maladi, 2008, Pendaftaran Tanah Nasional Dan Kehidupan Hukum Masyarakat (Perspektif teori-teori Sosial), Mahkota Kata, Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.