KEKUASAAN DAN KORUPSI DI INDONESIA
Keywords:
Kekuasaan, oligarki politik, akuntabilitas, korupsiAbstract
Kekuasaan yang eksklusif, dan sifat diskresi pada pembuat keputusan, serta kurangnya akuntabilitas penyelenggaraan kekuasaan dapat mengakibatkan suburnya perbuatan korupsi, sehingga korupsi selalu terkait dengan sifat monopoli, diskresi, dan akuntabilitas. Semakin tersentralisasi kekuasaan, semakin kuat peluang korupsi di pusat kekuasaan. Demikian pula sebaliknya, jika pusat kekuasaan tersdesentarlisasi atau terbagi, seperti otonomi daerah, maka korupsi pun mengikutinya sejajar dengan otonomi tersebut. Hal ini disebabkan kekuasaan berpindah dari satu pusat kekuasaan ke banyak pusat kekuasaan yang otonom, maka virus korupsi pun mengikutinya berpindah dari satu pusat kekuasaan kepada banyak pusat kekuasaan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi bukanlah sekadar penerapan pasal, legal reasoning sebuah putusan, ataupun perdebatan tafsir antara ahli hukum, tetapi harus pada titik oligarki politik - bisnis.
References
Djaja, Ermansjah, Memberantas Korupsi Bersama KPK, (Jakarta: Sinar Grafika, 2010) Hoesein, Zainal Arifin, Hukum dan Dinamika Sosial, Jakarta: Ramzi Putra Pratama, 2014
Mahasin, Aswab, ―Negara dan Kuasa‖, Jurnal Prisma, ―Negara atau Masyarakat‖, Nomor 8, tahun
(Jakarta: LP3ES, 1984), hlm. 2.
Manan, Bagir, Menegakkan Hukum Suatu Pencarian, Cetakan Pertama, Jakarta: Asosiasi Advo- kat Indonesia, 2009.
Milovanovic, Dragan, A Primer in The Sociology of Law, Edisi ke-2, Harrow and Heston Pub- lishers, 1994.
Pound, Roscoe, An Introduction to the Philosophy of Law - with a new introduction by Marshal
L. De Rosa, (New Brunswick (USA) and London (UK), 1999 - Originally published in 1922 by Yale University Press.
Rais, Amien ―Suksesi Sebagai Suatu Keharusan,‖ Makalah, disampaikan dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah, Yogyakarta, 1993
Rawal, John, Teori Keadilan, Dasar-Dasar Filsafat Politik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Negara, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hal. 513-517, terjemahan A Theory of Justice, (Cumbride, Massachusett: Harvard University Press: 1995)
Simatupang, JMT, Penegakan Kode Perilaku Hakim: Perspektif Filosofis & Religius, (Jakarta, Konstitusipress, 2009.
Schiff, David N., Hukum Sebagai Suatu Fenomena Sosial, dalam Adam Podgorecki dan Christopher J. Welan(editor), Pendekatan Sosiologis Terhadap Hukum, terj. dari Socio- logical Approaches To Law, (Jakarta: Bina Aksara, 1999), hal. 252-254
Tanzi, Vito, “Corruption, Governmental Activities and Markets‖, IMF Working Paper, Agustus 1994.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2016 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.