Economic and Legal Implications of Tax Debt Preference on Tax Obligations in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58829/lp.7.2.2020.69-86Keywords:
Tax Debt Preference, Tax Obligations, Law on General Provisions of Taxation (UU KUP), Law on Collection of Taxes by Forced Letters (PPSP Law)Abstract
This study aims to investigate the economic and legal implications of tax debt on tax obligations in Indonesia. The research was conducted by taking two legal sources relevant to this matter: Law on General Provisions and Tax Procedures (Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan/KUP) and Tax Collection with Forced Letter (Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa/PPSP). The basic considerations are that there are many legal institutions in these rules which are characterized by the character of the principle of preference as a legal principle. The research was conducted quantitively by using a normative and juridical approach. The data was analyzed by using a descriptive approach. Based on Article 21 of the KUP Law confirms that the right to advance only concerns the law of execution of tax debts through the auction of the property of the tax guarantor. Based on the KUP Law, which categorizes preemptive rights in the part of the execution of tax debts, the resulting legal implications involve the legal force of prior rights over other rights in the execution (auction) of the property of the tax guarantor. The KUP Law and the PPSP Law implicitly adhere to a broader understanding of prior rights than just the law for the execution of tax debts, resulting in the state’s position of preference beginning when the tax is declared payable by law.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki implikasi ekonomi dan hukum dari utang pajak terhadap kewajiban perpajakan di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan mengambil dua sumber hukum yang relevan dengan hal tersebut, yaitu Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa/PPSP). Dasar pertimbangannya adalah banyak pranata hukum dalam aturan-aturan tersebut yang dicirikan oleh sifat asas preferensi sebagai asas hukum. Penelitian dilakukan secara kuantitatif dengan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Data dianalisis dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Berdasarkan Pasal 21 UU KUP yang menegaskan bahwa hak uang muka hanya menyangkut hukum pelunasan utang pajak melalui pelelangan harta benda penanggung pajak. Berdasarkan UU KUP yang mengkategorikan hak mendahului dalam bagian dari pelaksanaan utang pajak, maka implikasi hukum yang ditimbulkannya menyangkut kekuatan hukum hak mendahului atas hak lainnya dalam pelaksanaan (pelelangan) harta benda penanggung pajak. UU KUP dan UU PPSP secara implisit menganut pengertian yang lebih luas tentang hak-hak yang didahulukan dari pada sekedar undang-undang pelaksanaan utang pajak, sehingga mengakibatkan negara berada pada posisi preferensi sejak pajak dinyatakan terutang oleh undang-undang.
Kata kunci: Preferensi Utang Pajak, Kewajiban Perpajakan, Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP)
References
Bird, Richard Miller, and Milka Casanegra de Jantscher, eds. Improving tax administration in developing countries. Washington: International Monetary Fund, 1992.
Brotodiharjo, R. Santoso. Ilmu Hukum Pajak. Bandung: Refika Aditama, 2013.
Desiati, Rosita. “Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan program desa wisata.” Diklus 17, no. 1 (2013).
Gunadi, Problematika Peningkatan Tax Ratio, Harian Bisnis Indonesia, January 7, 2008.
Kusuma, Agus Iwan. “Pengampunan pajak (tax amnesty) sebagai upaya optimalisasi fungsi pajak.” Inovasi 12, no. 2 (2016): 270-280.
Philipus, Hadjon M., et al. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2002.
Ramadhanny, Endang S. Doktrin Exceptio Non Adimpleti Contractus Sebagai Pembelaan Debitor Untuk Tidak Dinyatakan Pailit (Studi Kasus Telkomsel). Undergraduate thesis., Universitas Islam Indonesia, 2015.
Shubhan, M. Hadi. Prinsip Hukum Kepailitan di Indonesia. PhD diss., Universitas Airlangga, 2006.
Simamora, Yohanes Sogar. Prinsip Hukum Kontrak dalam Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. PhD diss., Universitas Airlangga, 2005.
Soemitro, Rochmat. Asas dan Dasar Perpajakan 2. Bandung: Refika Aditama, 1998.
Suhardi, Gunarto. “Kedudukan dan Wewenang Lembaga Pengurusan Piutang Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi. Doctoral Disertation, Graduate program, Universitas Airlangga, Surabaya (2000).
Ulynnuha, Ovi Itsnaini, and Erma Setiawati. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajibannya (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Surakarta). Undergraduate thesis., Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2018.
Van Apeldoorn, L. J. Pengantar Ilmu Hukum. Oetarid Sadino, trans. Jakarta: Pradnya Paramita, 1993.
Wardani, Dewi Kusuma, and Erma Wati. “Pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel intervening (Studi pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kebumen).” Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen 7, no. 1 (2018): 33-54.
Yudkin, Leon. A Legal Structure for Effective Income Tax Administration. International Tax Program, Harvard Law School, 1971.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The copyright holder of the article is the author(s). IJE has the right of publishing it both online and printed.