REKONSTRUKSI SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (Punishment Prevention Oriented)

Authors

  • Ali Dahwir Universitas Palembang, Indonesia

Keywords:

Rekonstruksi, Sanksi Pidana, Pemberantasan, Tindak Pidana

Abstract

Tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong dalam kejahatan yang bersifat extra ordinary crime. Oleh sebab itu upaya penanggulangannya juga tidak dapat dilakukan seperti penanggulangan tindak pidana yang bersifat konvensional. Penelitian ini merupakan penelitian hu- kum normatif dengan pendekatan Undang-undang. Penelitian ini membahas tentang: bagaimanakah idealnya sanksi pidana yang diterapkan dalam rangka penanggulangan sekaligus sebagai pence- gahan terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia? Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada pencegahan dapat dilaksana- kan dengan penetapan ancaman sanksi yang berat terhadap tindak pidana korupsi. Ancaman pidana dimaksudkan adalah maksimal pidana mati dan minimal khusus pidana penjara 6 (enam) tahun.

References

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010

Carl Joachim Friedrich, Filsafat Hukum Perspektif Historis, (diterjemahkan oleh Raisul Muttaqien) Nuansa dan Nusamedia, Bandung, 2004

Chaerudin, Syaiful Ahmad Dinar dan Syarif Fadillah, Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Reflika Aditama, Bandung, 2009

Erna Dewi, Hukum Penitensier Dalam Perspektif, Penerbit Lembaga Penelitian Universitas Lampung, Bandar Lampung, 2013

Luh Rina Apriani, Penerapan Filsafat Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Yudisial, Vol-III/No-01/April/2010, 2010

Muladi, Lembaga Pidana Bersyarat, Penerbit Alumni, Bandung, 2004

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung, Alumni, Bandung, 1992 Nanang T Puspito, dkk, Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dirjen Dikti, Jakarta, 2011

Reza A.A Wattimena, Filsafat Anti-Korupsi (Membedah Hasrat Kuasa, Pemburuan Kenikmatan, dan Sisi Hewani Manusia Dibalik Korupsi, 2007

Sherief Maronie, Kejahatan, https://zriefmaronie.blogspot.co.id/archive.html

Faisal Santiago, Jurnal Lex Publica, Strategi Pemberantasan Kejahatan Korupsi; Kajian Legal Sosiologis, 2014

Downloads

Published

2017-10-28

How to Cite

Dahwir, A. . (2017). REKONSTRUKSI SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (Punishment Prevention Oriented). Lex Publica, 4(1), 645–656. Retrieved from https://journal.appthi.org/index.php/lexpublica/article/view/72

Issue

Section

Articles