PERAN EMPAT PILAR KEBANGSAAN DALAM MEMBENTUK KARAKTER INDIVIDUAL DALAM KESEIMBANGAN BERUSAHA
Keywords:
Empat Pilar Kebangsaan, etika individual, keseimbanganAbstract
Empat pilar kebangsaan sangat perlu dipahami, dikaji dan diterapkan sebagai etika bermasyarakat dan bernegara. Dalam kaitannya dengan keseimbangan berusaha, peran empat pilar menjadi basis utama dalam membentuk karakter individual pelaku usaha, keseimbangan ini bermuara pada keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Antimonopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga mengatur tentang keseimbangan. Namun makna keseimbangan yang berbasis empat pilar perlu diteliti lebih lanjut dan dikembangkan, sehingga keseimbangan antara pelaku usaha yang berbasis moral dan karakter individual dapat terwujud.
References
Buku
Adi Sulistiyono dan Muhammad Rustamaji, 2009, Hukum Ekonomi Sebagai Panglima, Mas media Buana Pustaka, Sidoarjo.
Burhanuddin Salam, 2000, Etika Individual; Pola Dasar Filsafat Moral, Rineka Cipta, Jakarta. Herlien Budiono, 2006, Asas Keseimbangan bagi Hukum Perjanjian Indonesia: Hukum Perjanjian
Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Jimly Asshiddiqie, 2009, Green Constitution. Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar Negara Re- publik Indonesia 1945, Rajawali Pers, Jakarta.
Kaelan, 2010, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.
............, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta.
K. Bertens, 2007, Etika, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Lily Rasjidi, 1988, Filsafat Hukum, Alumni, Bandung.
Mubyarto, 1987, Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia, LP3ES, Jakarta.
Soetriono dan Rita Hanafie, 1991, Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian, andi, Yogyakarta. Suleman, Zulfikri, 2010 Demokrasi Untuk Indonesia: Pemikiran Politik Bung Hatta, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta.
Artikel Internet
Bimo Seno, 4 Pilar NKRI, http://makalahtugasmu.blogspot.co.id/2015/09/makalah-4-pilar-nkri. html.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.