KONVENSI HUKUM LAUT PBB 1982 DAN HUKUM LAUT NASIONAL INDONESIA

Authors

  • Tommy Hendra Purwaka Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta

Keywords:

Konvensi hukum laut

Abstract

Konvensi PBB tahun 1982 tentang Hukum Laut (KHL) atau United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS) telah menjadi bagian dari hukum positif Indonesia melalui UU Ratifikasi nomor 17 tahun 1985. KHL tersebut diajarkan di fakultas hukum dalam mata kuliah Hukum Laut Internasional. Oleh karena KHL tersebut telah menjadi bagian dari hukum nasional Indonesia dan wajib diterapkan di wilayah NKRI, serta NKRI sendiri merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, maka sudah selayaknya fakultas hukum juga mengkuliahkan Hukum Laut Nasional Indonesia sebagai ilmu pengetahuan hukum yang mencakup pengertian, pemahaman dan pengetahuan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Oleh karena itu, tulisan singkat ini dapat dipandang sebagai langkah awal untuk mewujudkan kehendak dan keinginan tersebut.

References

A. Buku

Dahuri, Rokhmin. ―Desentralisasi Pengelolaan Sumber Daya Perairan Umum, Pesisir, dan Laut,

― dalam Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Balikpapan: Konas IV, 2004.

Dahuri, Rokhmin, Pengembangan Potensi Industri Sumber Daya Kelautan Untuk Kesejahte- raan Masyarakat Pesisir. Jakarta: DKP, 2003.

Flewwelling, P. An Introduction to Monitoring, Control and Surveillance Systems for Capture Fisheries. Rome: FAO, 1994.

Garner, Bryan A. Black’s Law Dictionary. Deluxe, seveth ed. St. Paul, Minn: West Group, 1999.

Koers, Albert W. International Regulation of Marine Fisheries. London: Fishing News, 1973. Krishnamurti. Education and the Significance of Life. San Francisco, CA: Harper and Row,

Kusumaatmadja, Mochtar and Tommy H. Purwaka. ―Legal and Institutional Aspects of Coastal Zone Management in Indonesia.‖ Dalam Marine Policy. Vol. 20. No. 1. Great Britain: Elsevier Science, Pergamon, 1996, pp.63-68.

Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Cetakan pertama. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1998.

Mahfud MD. Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia. Cetakan pertama. Yogyakarta: Gama Media, 1999.

Mitnick, Barry M. Political Economy of Regulations. NY: Columbia University, 1980.

Patlis, Jason M., Tommy H. Purwaka, Adi Wiyana, dan Glaudy H. Perdanahardja. Menuju Harmonisasi Sistem Hukum Sebagai Pilar Pengelolaan Wilayah Pesisir Indonesia. Jakrta: KPPN/BAPPENAS, DKP, DH&HAM, dan USAID, 2005.

Posner, Richard A. Economic Analysis of Law. Second ed., sixth printing. Boston: Little, Brown and Company, 1977.

Purwaka, Tommy H. Pelayaran Antar Pulau Indonesia. Jakarta: PSWN dan Bumi Aksara, 1993.

Purwaka, Tommy H. Bunga Rampai Analisis Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Kelautan dan Perikanan. Jakarta: THP, 2003.

United Nations, The Law of the Sea. NY: United Nations, 1983.

Vinogradoff, Paul. Common Sense in Law. Revised by H.G. Hanbury. Third ed. Connecticut, Westport: Greenwood, 1987.

Wignjosoebroto, Soetandyo. Hukum, Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta: ELSAM dan HUMA, 2002.

B. Makalah

Dahuri, H. Rokhmin. Paradigma Baru Pembangunan Indonesia Berbasis Kelautan. Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Bidang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor. Bogor: FPIK, IPB, 2002.

Haluan, John. Sistem Informasi Manajemen Dalam Pengembangan Perikanan Tangkap di Indonesia. Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Ilmu Pengembangan Sistem Operasi Penang- kapan Ikan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor. Bogor: FPIK, IPB, 2002.

Kusumastanto, H. Tridoyo. Reposisi Ocean Policy Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia di Era Otonomi Daerah. Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Kebijakan Ekonomi Perikanan dan Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Instiutut Pertanian Bogor. Bogor: FPIK, IPB, 2002.

Kusumastanto, H. Tridoyo. Rekonstruksi Kebijakan Pembangunan Kelautan Dalam Bingkai Wawasan Nusantara di Era Otonomi Daerah. Bogor: PKSPL-IPB, 2003.

Purwaka, Tommy H. Keterpaduan Wawasan Nusantara dan Otonomi Daerah. Jakarta: FH- UAJ, 2004.

Purwaka, Tommy H. Bunga Rampai Analisis Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Kelautan dan Perikanan. Jakarta: DKP2, 2003.

Purwaka, Tommy H. Kewenangan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Tingkat Pusat dan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Jakarta: FHUAJ, 2001.

Purwaka, Tommy H. Model Pengaturan Hukum Pengelolaan Wilayah Laut yang Integral.

Jakarta: DPK2, 2000.

Purwaka, Tommy H. Sistem MCS Dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Bidang Perika- nan. Jakarta: DPK2, 2000.

Purwaka, Tommy H. Profil Kelautan Indonesia. Jakarta: DPK2, 1999. Purwaka, Tommy H. Kronologi Politik Hukum Laut. Jakarta: FHUAJ, 1986.

C. Laporan

Departemen Kelautan dan Perikanan. Laporan Tahunan Departemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2000. Jakarta: DKP, 2000.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2002.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Konsep Pembangunan Lembaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Laporan Akhir. Jakarta: DPSDKP, 2002.

Direktorat Jenderal Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran. Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran Tahun 2002. Jakarta: DPK2P, 2002.

Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Tahun 2002. Jakarta: DPB, 2002.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Tahun 2002. Jakarta: DPT, 2002.

D. Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 4 Prp Tahun 1960 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Periran Indonesia.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah sebagaimana diganti dengan Undang-Undang Noimor 22 Tahun 1999 dan kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa tentang Hukum Laut

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa Mengenai Perubahan Iklim

Downloads

Published

2016-05-28

How to Cite

Purwaka, T. H. (2016). KONVENSI HUKUM LAUT PBB 1982 DAN HUKUM LAUT NASIONAL INDONESIA. Lex Publica, 2(2), 361–382. Retrieved from https://journal.appthi.org/index.php/lexpublica/article/view/41

Issue

Section

Articles