Konsolidasi Tanah yang Berkelanjutan dalam Kebijakan Relokasi Kawasan Kumuh: Analisis Empiris Yuridis
Keywords:
Konsolidasi tanah, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Undang Undang No. 1 Tahun 2011, Relokasi, Kebijakan publikAbstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan dalam menata Kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan Ahok sangat kontroversi dengan tidak menerapkan konsep konsolidasi tanah dan terus mendapat penolakan keras dari para warga masyarakat, menjadi sorotan publik dan mendapat kontra dari masyarakat luas di Indonesia karena melakukan penggusuran paksa dan merelokasi warga ke beberapa rusun. Sementara itu, kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan membangun shelter, hunian sementara bagi eks warga di tempat itu yang dahulu tergusur dan berencana menata ulang kawasan tersebut dengan konsep konsolidasi tanah secara konsisten, berkeadilan dan berkesinambungan.
Abstract
This study aims to find out about the policies of the Governor of Jakarta Province, held by Basuki Tjahaja Purnama (a.k.a Ahok) and Anies Baswedan in managing the Aquarium Village Area, North Jakarta. The approach method used in this study is to use an empirical juridical approach. The results of the study show that the policy of Ahok is very controversial because by not applying the concept of land consolidation and continues to receive a strong rejection from the community, it becomes the public spotlight and gets contra from the wider community in Indonesia for carrying out forced evictions and relocating residents to several flats. In contrast, the policy of the Governor of Jakarta Province, Anies Baswedan, is to build temporary shelters for former residents in the area who were previously evicted and plans to reorganize the area with the concept of consistent, equitable, and sustainable land consolidation.
Keywords: Sustainable land consolidation, Basic Agrarian Law (BAL), Law No. 1 of 2011, Relocation, Public policy
References
Aghnia Adzkia, Ahok Klaim Desain Penataan Pasar Ikan Sudah Lengkap,CNN (2016). Available: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160414092629-20-123849/ahok-klaim-desain-penataan-pasar-ikan-sudah-lengkap/
Aghnia Adzkia, Ahok Tuduh 'Manusia Perahu' Pasar Ikan Intai Tanggul. (2018). Available: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160414083840-20-123843/ahok-tuduh-manusia-perahu-pasar-ikan-intai-tanggul/
Agrawal, P. "Urban land consolidation: a review of policy and procedures in Indonesia and other Asian countries." GeoJournal 49. 3 (1999): 311-322.
Rudi, Alsadad, Kata Anies, Warga Sudah Buat Konsep Penataan Kampung Akuarium, Kompas.com (2017). Available: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/30/12054861/kata-anies-warga-sudah-buat-konsep-penataan-kampung-akuarium
Boztoprak, Tahsin, Osman Demir, and Yakup Emre Coruhlu. "Comparison of expropriation and land consolidation on the regulation of agricultural land." Sigma Journal of Engineering and Natural Sciences 34, no. 1 (2016): 43-55.
Carina, Jessi. Ditanya Status Lahan Kampung Akuarium, Jawaban Anies... (2017). Available: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/02/11102661/ditanya-status-lahan-kampung-akuarium-jawaban-anies
Dwipa Suyanta, Konsolidasi Tanah Swadaya Di Desa Darmasaba Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali, Yogyakarta: PenerUniversitas Gajah Mada, 2013
Economic and Social Survey, Sustainable Development Challenges, Department of Economic and Social Affairs. (2013). Available: https://sustainabledevelopment.un.org/content/documents/2843WESS2013.pdf)
Faisal Abdalla. Alasan Warga Kampung Akuarium Enggan Tinggal di Rusun,( 2018). Available: http://news.metrotvnews.com/metro/MkMMB9wk-alasan-warga-kampung-akuarium-enggan-tinggal-di-rusun,
Glery Lazuardi, Gubernur Baru Jakarta:Anies Baswedan: Kami Akan Menata Ulang Kampung Akuarium, (2017). Available: http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/11/02/anies-baswedan-kami-akan-menata-ulang-kampung-akuarium
Idham, H., and M. Kn SH. Konsolidasi tanah perkotaan dalam perspektif otonomi daerah guna meneguhkan kedaulatan rakyat dan negara berkesejahteraan. Jakarta: Alumni, 2022.
Ishak S, Marenda, Konsolidasi Tanah “Kebijakan Pertanahan Dalam Rangka Penatagunaan Kembali Lahan, Prosiding SNaPP2011 Sains, Teknologi, dan Kesehatan ISSN:2089-3582 255, Vol 2, No.1, Tahun 2011,
Ishak, Marenda, Ida Nurlinda, and Yani Pujiwati. "Konsolidasi Tanah: Studi Kasus Kecamatan Gedebage." Jurnal Mimbar 37, 1 (2011): 87-96.
Jessi Carina, Ditanya Status Lahan Kampung Akuarium, Jawaban Anies...,Kompas.com (2017). Available: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/02/11102661/ditanya-status-lahan-kampung-akuarium-jawaban-anies
Rahadian, Lalu, Anies 'Serang' Praktik Penggusuran Ahok di Kampung Akuarium, (2017), Available: https://www.cnnindonesia.com/kursipanasdki1/20170107151945-516-184740/anies-serang-praktik-penggusuran-ahok-di-kampung-akuarium/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.